Pengendara Harley Davidson Ditilang Di Jalur Cepat
Pengendara Harley Davidson Ditilang Di Jalur Cepat
– Polisi menilang pengendara motor gede (moge) Harley
Davidson di Jakarta Pusat. Pengendara moge itu tidak bisa menunjukkan
SIM dan STNK.
“Penindakan pengendara Moge Harley Davidson yang tidak dilengkapi STNK dan SIM di Jalur Cepat Jl Letjend Suprapto. #zebrajaya2017,” tulis akun Twitter @TMCPoldaMetro, Minggu (5/11/2017).
Petugas TMC Polda Metro Jaya Brgadir Indra mengatakan, pengendara Harley itu ditindak pukul 09.45 WIB. Namun, dia belum mendapat data soal identitas pengendara.
“Iya benar (ditilang). (Identitas pengendara) kita sedang telusuri,” ujarnya.
Polisi memang sedang menggelar Operasi Zebra. Para pengendara diimbau untuk tertib berlalu-lintas
“Penindakan pengendara Moge Harley Davidson yang tidak dilengkapi STNK dan SIM di Jalur Cepat Jl Letjend Suprapto. #zebrajaya2017,” tulis akun Twitter @TMCPoldaMetro, Minggu (5/11/2017).
Petugas TMC Polda Metro Jaya Brgadir Indra mengatakan, pengendara Harley itu ditindak pukul 09.45 WIB. Namun, dia belum mendapat data soal identitas pengendara.
Polisi memang sedang menggelar Operasi Zebra. Para pengendara diimbau untuk tertib berlalu-lintas
Komentar
Posting Komentar