Langsung ke konten utama

Pengendara Harley Davidson Ditilang Di Jalur Cepat





Pengendara Harley Davidson Ditilang Di Jalur Cepat


19
– Polisi menilang pengendara motor gede (moge) Harley Davidson di Jakarta Pusat. Pengendara moge itu tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK.
“Penindakan pengendara Moge Harley Davidson yang tidak dilengkapi STNK dan SIM di Jalur Cepat Jl Letjend Suprapto. #zebrajaya2017,” tulis akun Twitter @TMCPoldaMetro, Minggu (5/11/2017).
Petugas TMC Polda Metro Jaya Brgadir Indra mengatakan, pengendara Harley itu ditindak pukul 09.45 WIB. Namun, dia belum mendapat data soal identitas pengendara.
“Iya benar (ditilang). (Identitas pengendara) kita sedang telusuri,” ujarnya.
Polisi memang sedang menggelar Operasi Zebra. Para pengendara diimbau untuk tertib berlalu-lintas


Komentar

Postingan Populer